“Integritas diuji bukan ketika semuanya mudah, melainkan ketika kita memiliki kesempatan untuk menyimpang, namun memilih bertindak benar.” Kalimat Direktur Kepatuhan dan Keberlanjutan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Nofil Anoverta, itu menandai langkah awal perusahaan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis ISO 37001:2025. Standar internasional terbaru ini dipakai untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani praktik suap dalam organisasi.
Langkah itu dimulai lewat Kick-Off Meeting, Awareness, dan Pelatihan Auditor Internal SMAP ISO 37001:2025 yang digelar Divisi Kepatuhan & Perizinan pada 26 - 27 Oktober 2026 di Lantai 5 Menara Agrinas Palma, Jakarta. Puluhan insan Agrinas Palma hadir mewakili berbagai fungsi: pengadaan, proyek, keuangan, manajemen risiko, sumber daya manusia, komunikasi korporat, kepatuhan, investigasi, hingga Satuan Pengawasan Intern (SPI). Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi tentang tujuan dan tahapan sertifikasi sekaligus memperkuat komitmen manajemen.

Bagi perusahaan yang bercita-cita menjadi perusahaan perkebunan global yang terkemuka, ramah lingkungan, dan ramah sosial, sebagai pilar utama swasembada pangan dan energi nasional, integritas bukan pelengkap. Integritas adalah fondasi. Nofil menegaskan, kinerja maksimal tetap dituntut meski kondisi di lapangan kerap kompleks, tetapi cara mencapainya tidak bisa ditawar.
“Tidak boleh ada keuntungan bisnis yang dibangun dengan mengorbankan integritas. Satu pelanggaran dapat membawa konsekuensi yang jauh,” ujarnya. Ia juga meneruskan pesan Direktur Utama agar seluruh insan Agrinas Palma memilih berhati-hati ketimbang melanggar aturan.
Sistem, bukan slogan
Pencegahan suap harus dibangun sebagai sistem yang terencana, terdokumentasi, dan terukur efektivitasnya. Setiap keputusan wajib memiliki tujuan jelas, prosedur yang sah, dan dokumen yang dapat ditelusuri. Prinsip yang sama berlaku dalam rekrutmen, penentuan mitra, dan proses bisnis lainnya. Penerapan ISO 37001 juga mencakup uji tuntas terhadap mitra bisnis, tanpa menggantikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Implementasi akan berjalan melalui lima tahap. Tahapan itu meliputi persiapan dan analisis kesenjangan, penetapan kebijakan dan penguatan tata kelola, penilaian risiko, penerapan dan peningkatan kompetensi, serta evaluasi audit dan perbaikan berkelanjutan. Keberhasilannya menuntut dukungan semua lini, mulai dari komitmen dan keteladanan direksi, hingga personel penghubung di setiap unit kerja yang terlibat aktif dalam penilaian risiko, dan menegakkan kebijakan secara konsisten dan adil.
Membekali auditor internal
Komitmen tinggi perusahaan terhadap tata kelola perusahaan yang baik juga ditunjukkan dengan panjangnya pelatihan yang digelar hingga dua hari penuh. Hari pertama diisi dengan pemaparan PT Nawasena Wira Konsultindo tentang prinsip dan budaya antipenyuapan serta ragam kecurangan. Materi juga membahas 30 jenis tindak pidana korupsi yang diatur Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Peserta kemudian mempelajari transisi dari ISO 37001:2016 ke ISO 37001:2025 serta persyaratan klausul 4 hingga 10.
Hari kedua berfokus pada pembekalan auditor internal. Peserta mendalami teknik audit sistem manajemen berbasis ISO 19011, lalu menyusun daftar periksa (checklist) audit internal dalam sesi lokakarya. Merekalah yang kelak menguji apakah pengendalian antisuap benar-benar berjalan, bukan sekadar tertulis.
Bagi Agrinas Palma, SMAP menjadi bagian dari komitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance): proses bisnis yang profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Langkah ini sekaligus memperkuat kepercayaan pemangku kepentingan, dari mitra usaha hingga masyarakat. Budaya antisuap diharapkan tumbuh bukan karena takut sanksi, melainkan karena setiap insan memaknainya sebagai bagian dari profesionalisme.